Beranda Nusantara Farhan Lantik Pimpinan Baznas Kota Bandung 2026–2031, Perkuat Peran Zakat Kurangi Ketimpangan...

Farhan Lantik Pimpinan Baznas Kota Bandung 2026–2031, Perkuat Peran Zakat Kurangi Ketimpangan Sosial

11
0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik Pimpinan Baznas Kota Bandung periode 2026–2031 di Bandung, Kamis (25/6/2026). Kepengurusan baru diharapkan memperkuat penghimpunan dan penyaluran zakat untuk mendukung pengurangan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat. (Foto: Siti/CimutNews.co.id)

KOTA BANDUNG, CimutNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung periode 2026–2031 sebagai langkah memperkuat tata kelola zakat sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat. Pelantikan yang digelar pada 25 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kolaborasi dalam penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pengurangan kesenjangan sosial.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Baznas memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Menurut Farhan, keberadaan Baznas tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan dana keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan sosial yang mampu menjangkau masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh program bantuan pemerintah.

“Tujuan Baznas ada tiga, yaitu mengurangi kemiskinan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta hadir bersama pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata. Tiga fungsi ini harus selalu berada dalam benak para pimpinan,” ujar Farhan.

Pertumbuhan Ekonomi Belum Sepenuhnya Menghapus Ketimpangan

Farhan menjelaskan, Kota Bandung selama beberapa tahun terakhir mencatat pertumbuhan ekonomi yang berada di atas rata-rata nasional. Namun, capaian tersebut masih menyisakan tantangan berupa ketimpangan sosial yang memerlukan perhatian serius.

Menurutnya, manfaat pertumbuhan ekonomi belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga diperlukan intervensi melalui berbagai program pemberdayaan yang tepat sasaran.

Ia berharap kepengurusan Baznas yang baru mampu menghadirkan inovasi dalam penghimpunan maupun pendistribusian zakat sehingga manfaatnya semakin luas.

“Ketimpangan inilah yang harus diisi oleh Baznas melalui berbagai inovasi, metode, dan fokus kerja yang didasari dedikasi serta kerja keras,” katanya.

Farhan juga menilai potensi zakat di Kota Bandung masih sangat besar dan belum tergarap secara optimal. Dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, penghimpunan dana sosial diyakini dapat terus bertambah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca juga  Jelang Idulfitri, Pasar Simpang Balik Bener Meriah Ramai Pembeli, Pakaian Rp35 Ribu Diserbu Warga

“Kita berharap kepengurusan yang baru mampu menghadirkan berbagai inovasi, memperkuat kepercayaan publik, serta memperluas manfaat zakat sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan dampak positifnya,” ucapnya.

Baznas Diharapkan Menjawab Tantangan Urbanisasi dan Kemiskinan Baru

Selain persoalan ketimpangan, Pemerintah Kota Bandung juga menghadapi meningkatnya urbanisasi yang dipicu pemutusan hubungan kerja di sejumlah daerah maupun perpindahan penduduk ke wilayah perkotaan.

Kondisi tersebut berpotensi menambah jumlah masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan ekonomi, pelatihan keterampilan, hingga bantuan sosial.

Dalam situasi tersebut, Baznas diharapkan mampu menjadi salah satu solusi melalui program zakat produktif, bantuan modal usaha mikro, beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan kemanusiaan.

Farhan menegaskan semangat gotong royong masyarakat Kota Bandung menjadi modal utama dalam memperkuat gerakan zakat.

“Saya tidak pernah meragukan semangat warga Kota Bandung untuk membantu sesama. Semangat solidaritas inilah yang harus betul-betul disalurkan melalui inovasi-inovasi yang dikembangkan Baznas,” tuturnya.

Ia juga menambahkan Baznas memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang belum dapat memperoleh bantuan pemerintah karena belum memenuhi persyaratan administratif tertentu.

“Mari kita jadikan zakat sebagai instrumen yang tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memperkuat solidaritas, mengurangi kesenjangan sosial, serta menghadirkan harapan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Potensi Zakat Nasional Terus Meningkat

Secara nasional, pemerintah terus mendorong optimalisasi pengelolaan zakat sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan berbagai kajian Baznas RI, potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, meskipun realisasi penghimpunannya masih berada jauh di bawah potensi tersebut.

Optimalisasi penghimpunan zakat menjadi salah satu strategi penting untuk mendukung pengurangan angka kemiskinan, memperkuat ekonomi umat, serta memperluas perlindungan sosial berbasis masyarakat.

Baca juga  TMMD ke-126 Aceh Tengah: TNI Bersama Forkopimcam Bintang Tanam Pohon, Wujud Nyata Peduli Lingkungan

Landasan pengelolaan zakat di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Sejalan dengan Agenda Pembangunan Nasional

Penguatan peran Baznas juga sejalan dengan agenda pembangunan pemerintah pusat, khususnya dalam RPJMN dan visi Indonesia Emas 2045 yang menempatkan pengurangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi inklusif, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas nasional.

Di tingkat global, pengelolaan zakat yang efektif turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan menghapus kemiskinan (Goal 1), mengurangi kesenjangan (Goal 10), serta menciptakan kemitraan pembangunan (Goal 17).

Kepercayaan Publik Menjadi Kunci Keberhasilan Baznas

Keberhasilan Baznas tidak hanya ditentukan besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.

Semakin tinggi kepercayaan publik, semakin besar pula partisipasi masyarakat maupun dunia usaha dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Hal ini akan memperkuat efektivitas program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital membuka peluang bagi Baznas untuk memperluas layanan pembayaran zakat secara daring, mempercepat distribusi bantuan, sekaligus meningkatkan transparansi melalui sistem pelaporan yang mudah diakses masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan komunitas keagamaan juga menjadi faktor penting agar manfaat zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat melalui program-program produktif.

Dalam jangka panjang, penguatan ekosistem zakat berpotensi menjadi salah satu instrumen pendukung pembangunan daerah, khususnya dalam mengurangi ketimpangan sosial yang masih menjadi tantangan di berbagai kota besar, termasuk Bandung. (Siti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here