Beranda OKI Mandira Penataan Kabel Fiber Optik OKI Dipercepat, Pemkab Targetkan Kota Lebih Aman dan...

Penataan Kabel Fiber Optik OKI Dipercepat, Pemkab Targetkan Kota Lebih Aman dan Tertib

22
0
2. Rapat koordinasi Pemkab OKI membahas penataan jaringan telekomunikasi dan pengentasan blankspot.(Foto:Asep/cimutnews.co.id)

KAYUAGUNG, cimutnews.co.id  – Program penataan kabel fiber optik OKI mulai dipercepat menyusul kondisi jaringan udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan, terutama di Kota Kayuagung. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggandeng operator telekomunikasi untuk merapikan infrastruktur tersebut demi keselamatan dan kenyamanan publik.

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (14/4) di Kantor Bupati OKI, sekaligus menjadi bagian dari agenda penataan kota dan penguatan infrastruktur digital daerah.

Kabel Semrawut Dinilai Membahayakan

Kondisi kabel fiber optik yang menjuntai rendah dan tidak tertata ditemukan di berbagai titik, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat. Selain mengganggu estetika kota, situasi ini dinilai berisiko bagi pengguna jalan.

Asisten Bidang Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, Hj Nursula, menegaskan bahwa penataan menjadi kebutuhan mendesak.

“Jika tidak ditata ulang, kabel yang semrawut dapat mengganggu mobilitas masyarakat bahkan memicu kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Titik Rawan yang Diidentifikasi

Berdasarkan pemetaan Dinas Kominfo OKI:

  • Kabel semrawut tersebar di sejumlah ruas jalan utama
  • Tingkat kerawanan tinggi di pusat aktivitas Kota Kayuagung
  • Banyak kabel menjuntai hingga mendekati badan jalan

Kolaborasi dengan Operator Telekomunikasi

Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, mengatakan pihaknya telah memetakan lokasi prioritas untuk penertiban jaringan.

“Penataan ini dilakukan bersama operator agar menjadi solusi bersama yang berkelanjutan,” katanya.

Penataan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dirancang sebagai langkah sistematis yang melibatkan:

  • Pemerintah daerah
  • Operator telekomunikasi
  • Instansi teknis terkait

Mengacu Regulasi Nasional

Penataan kabel fiber optik di OKI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa:

  • Infrastruktur telekomunikasi dapat digunakan secara bersama
  • Pemerintah wajib memfasilitasi penyediaannya
  • Pembiayaan dapat berasal dari APBN, APBD, maupun sumber sah lainnya
Baca juga  Bupati OKI Sebut Butuh Super Team dan Strategi Total Footbal untuk Membangun OKI

Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menata jaringan yang selama ini berkembang tanpa perencanaan terpadu.

Solusi Jangka Panjang: Kabel Bawah Tanah

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab OKI merancang relokasi jaringan dari udara ke bawah tanah melalui sistem ducting.

Keunggulan Sistem Ducting:

  • Lebih aman dari gangguan fisik
  • Tampilan kota lebih rapi
  • Infrastruktur lebih tahan lama

“Seiring pembangunan pedestrian di Kayuagung, jaringan kabel akan direlokasi ke bawah tanah secara bertahap,” ujar Adi.

Penataan Kota Jadi Prioritas

Bupati OKI, H Muchendi, sebelumnya telah menyoroti kondisi kabel utilitas yang semrawut sebagai bagian dari persoalan tata kota.

“Kabel-kabel seliweran ini harus dibenahi agar kota lebih tertib dan nyaman,” katanya.

Penataan ini juga sejalan dengan arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, yang menekankan pentingnya penataan ruang publik secara terintegrasi.

Masalah Umum di Banyak Daerah

Fenomena kabel semrawut bukan hanya terjadi di OKI. Sejumlah kota di Indonesia menghadapi persoalan serupa akibat:

  • pertumbuhan jaringan yang tidak terkoordinasi
  • minimnya pengawasan awal
  • banyaknya provider yang membangun sendiri-sendiri

Di kota-kota besar, solusi ducting bahkan telah menjadi standar untuk menjaga estetika dan keamanan infrastruktur.

Antara Kebutuhan Digital dan Tata Kota

Percepatan penataan kabel fiber optik OKI menunjukkan adanya pergeseran prioritas pembangunan daerah. Infrastruktur digital tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari tata kota yang terintegrasi.

Dalam jangka pendek, penataan ini akan berdampak pada:

  • peningkatan keselamatan pengguna jalan
  • berkurangnya gangguan visual di ruang publik
  • kelancaran aktivitas masyarakat

Namun dalam jangka panjang, kebijakan ini memiliki implikasi lebih luas. Penataan jaringan yang rapi dan terintegrasi akan:

  • menekan biaya perawatan infrastruktur
  • memudahkan ekspansi jaringan baru
  • meningkatkan daya tarik investasi daerah
Baca juga  Pj. Bupati OKI Keliling Pantau TPS, Nyoblos di TPS 9 Sukadana Kayuagung

Infrastruktur Digital Tanpa Tata Kelola Bisa Jadi Risiko Baru

Yang menarik, pertumbuhan jaringan internet yang pesat justru memunculkan masalah baru jika tidak diiringi tata kelola yang baik.

Kabel semrawut adalah contoh nyata bahwa transformasi digital tanpa perencanaan dapat berbalik menjadi risiko keselamatan

Dengan penataan ini, OKI tidak hanya membangun konektivitas, tetapi juga memperbaiki cara mengelola infrastruktur digital secara berkelanjutan.

Percepatan penataan kabel fiber optik di OKI menjadi langkah strategis dalam menciptakan kota yang lebih aman, tertib, dan modern. Kolaborasi antara pemerintah dan operator diharapkan mampu menghadirkan infrastruktur digital yang tidak hanya kuat, tetapi juga terkelola dengan baik demi kepentingan masyarakat. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here