
PALEMBANG, cimutnews.co.id — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Palembang disebut hampir selesai. Pemerintah Kota Palembang bahkan menargetkan proyek strategis tersebut rampung pada Oktober 2026.
Namun di tengah klaim progres pembangunan yang telah mencapai 85 persen, sejumlah pertanyaan mulai muncul dari masyarakat. Benarkah proyek ini nantinya mampu menjawab persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan warga?
Hal itu menjadi sorotan saat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mendampingi Wakil Ketua Ombudsman RI bersama jajaran Ombudsman Sumatera Selatan meninjau langsung lokasi proyek di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kamis (21/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, pihak pemerintah bersama pengelola proyek memaparkan perkembangan pembangunan hingga rencana operasional ke depan.
Progres Diklaim Sesuai Target
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan progres pembangunan PSEL saat ini telah mencapai 85 persen dan masih berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.
“Progres secara keseluruhan sudah 85 persen. Sejauh ini masih sesuai schedule yang direncanakan. Mohon doanya, target Oktober bisa selesai,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, sistem pengerjaan dilakukan secara paralel agar target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.
Pemerintah Kota Palembang juga menyebut proyek tersebut diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah modern sekaligus menghasilkan energi listrik.
Ombudsman Soroti Detail Dampak Lingkungan
Dalam peninjauan itu, pihak PT Indo Green Power (IGP) selaku pengelola proyek turut menjelaskan sejumlah aspek teknis. Mulai dari pengendalian potensi bau, pengelolaan lingkungan sekitar, hingga rencana pemberdayaan UMKM dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Ratu Dewa menyebut Ombudsman RI memberikan banyak masukan terhadap proyek tersebut.
“Semuanya dipertanyakan. Banyak masukan, bahkan hal-hal kecil juga dibahas. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kota dan pengelola,” katanya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana kesiapan proyek tersebut dalam mengantisipasi dampak sosial maupun lingkungan ketika mulai beroperasi penuh nanti.
Meski pembangunan fisik disebut hampir selesai, sejumlah warga di sekitar kawasan proyek mengaku masih belum mengetahui secara rinci bagaimana sistem operasional PSEL akan berjalan.
Beberapa warga juga mengaku berharap persoalan bau sampah dan penumpukan limbah benar-benar bisa teratasi, bukan hanya berpindah bentuk.
“Kalau memang nanti bisa mengurangi sampah dan tidak bau, tentu bagus. Tapi warga juga ingin tahu dampaknya seperti apa,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Namun fakta di lapangan menunjukkan masih ada kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak lingkungan, terutama soal polusi udara dan pengelolaan residu sampah.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian pelaku usaha kecil di sekitar lokasi proyek. Mereka mengaku belum mengetahui secara jelas bentuk pemberdayaan UMKM yang dijanjikan.
“Katanya nanti ada peluang untuk warga sekitar dan UMKM, tapi sampai sekarang belum ada penjelasan rinci,” kata seorang pedagang di kawasan tersebut.
Antara Harapan dan Tantangan
Secara konsep, proyek PSEL memang dinilai dapat menjadi solusi modern untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Palembang yang selama ini terus meningkat.
Namun sejumlah pengamat lingkungan sebelumnya juga pernah menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan emisi, teknologi pembakaran, hingga pengawasan limbah hasil pengolahan.
Jika tidak diawasi secara ketat, proyek pengolahan sampah berskala besar diduga berpotensi memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
Karena itu, keterlibatan Ombudsman dalam peninjauan proyek dianggap menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan publik dan dampak lingkungan benar-benar diperhatikan sejak awal.
Warga Menunggu Bukti Nyata
Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek tersebut agar tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga kini, belum semua warga mengetahui secara detail bagaimana dampak langsung proyek tersebut terhadap lingkungan maupun ekonomi masyarakat sekitar.
Apakah PSEL benar-benar akan menjadi solusi besar persoalan sampah di Palembang, atau justru memunculkan tantangan baru di masa mendatang? Waktu yang akan menjawab. (Poerba)

















