
Batam, CimutNews.co.id – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sewilayah Sumatera di Ruang Balairungsari Lantai 3 BP Batam, Rabu (12/8/2026).
Rakor tersebut mempertemukan sejumlah kepala daerah dan unsur Forkopimda dari wilayah Sumatera untuk membahas penguatan koordinasi pemerintah dalam menjaga kerukunan, keamanan, ketertiban umum, serta merespons berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Pertemuan itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari sebagai narasumber.
Bagi pemerintah daerah, forum semacam ini tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan. Koordinasi lintas lembaga juga berhubungan langsung dengan kemampuan daerah menjaga kelancaran pelayanan publik, aktivitas ekonomi, investasi, serta penyelesaian persoalan sosial sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Bupati Banyuasin Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pusat dan Daerah
Dalam rakor tersebut, Askolani menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi untuk menjaga Banyuasin tetap aman, kondusif, dan harmonis.
Menurut dia, pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat. Pemerintah daerah tidak hanya menjalankan kebijakan pusat, tetapi juga harus mampu membaca dinamika lokal dan membangun koordinasi dengan aparat keamanan serta seluruh pemangku kepentingan.
“Bagi Banyuasin, kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah sangat penting agar setiap kebijakan dan langkah pembangunan dapat berjalan searah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, bersama TNI, Polri serta seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat kita antisipasi sejak dini,” ujar Bupati.
Pernyataan tersebut menempatkan deteksi dini dan pencegahan sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan daerah. Persoalan sosial yang ditangani sejak awal berpotensi mencegah gangguan yang lebih besar terhadap pelayanan masyarakat maupun kegiatan ekonomi.
Secara kelembagaan, fungsi Forkopimda memang diarahkan untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Hal itu diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, yang menegaskan hubungan kerja Forkopimda bersifat koordinatif dan fungsional untuk membangun sinergitas dalam pelaksanaan tugas
Stabilitas Daerah Berkaitan dengan Ekonomi dan Pembangunan
Kebutuhan menjaga stabilitas daerah menjadi semakin penting bagi Banyuasin karena struktur ekonominya memiliki keterkaitan kuat dengan aktivitas sektor riil.
Data BPS menunjukkan perekonomian Banyuasin pada 2024 tumbuh 5,14 persen, dengan nilai PDRB atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp39,63 triliun. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 31,25 persen terhadap perekonomian daerah.
Angka tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan pembangunan Banyuasin tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial dan keamanan yang mendukung kegiatan masyarakat. Gangguan terhadap distribusi, mobilitas, produksi, maupun aktivitas perdagangan dapat memiliki efek berantai terhadap pendapatan masyarakat.
BPS Kabupaten Banyuasin juga telah menerbitkan Kabupaten Banyu Asin Dalam Angka 2026 sebagai salah satu rujukan statistik pembangunan daerah. Publikasi tersebut menghimpun data dari berbagai instansi dan menjadi basis informasi untuk melihat perkembangan pemerintahan, sosial, ekonomi, serta sektor-sektor pembangunan di Banyuasin.
Dengan demikian, agenda koordinasi keamanan tidak berdiri sendiri. Stabilitas menjadi salah satu prasyarat agar agenda pembangunan ekonomi, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan dapat berjalan secara konsisten.
Sejalan dengan Arah Pembangunan Nasional
Penguatan sinergi pusat dan daerah juga memiliki relevansi dengan agenda pembangunan nasional periode 2025–2029.
RPJMN 2025–2029 merupakan pedoman pembangunan nasional yang menerjemahkan visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 ke dalam prioritas dan sasaran pembangunan. Dokumen tersebut menempatkan penguatan stabilitas, supremasi hukum, serta keamanan sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Bappenas juga menegaskan bahwa pencapaian target pembangunan nasional membutuhkan sinergi kebijakan pusat dan daerah. Dalam kerangka RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka menengah
Konteks tersebut membuat koordinasi antarpemerintah di tingkat regional memiliki arti strategis. Kebijakan pusat membutuhkan pelaksanaan yang efektif di daerah, sementara pemerintah daerah membutuhkan dukungan koordinasi lintas sektor agar persoalan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan terukur.
Tantangan Koordinasi Tidak Berhenti pada Rakor
Rakor menjadi titik temu untuk menyamakan persepsi, tetapi efektivitasnya pada akhirnya ditentukan oleh tindak lanjut di masing-masing daerah.
Bagi pemerintah daerah, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan hasil koordinasi ke dalam mekanisme deteksi dini, komunikasi antarinstansi, pelayanan publik yang responsif, serta langkah preventif yang proporsional.
Pendekatan tersebut penting karena persoalan yang berkembang di masyarakat sering kali memiliki dimensi yang saling berkaitan. Persoalan ekonomi, pelayanan publik, informasi di ruang digital, konflik sosial, hingga gangguan ketertiban dapat membutuhkan respons lebih dari satu institusi.
Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, DPRD, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya menjadi bagian dari sistem pencegahan, bukan hanya dilakukan setelah persoalan muncul.
Banyuasin Dorong Pendekatan Persuasif
Askolani juga menekankan pentingnya mengedepankan kebersamaan dan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman dan nyaman. Karena itu, mari kita terus membangun kebersamaan, memperkuat komunikasi dan mengedepankan langkah persuasif dalam menyelesaikan setiap persoalan,” katanya.
Menurut dia, kondisi daerah yang aman dan tertib bukan hanya memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, tetapi juga menjadi modal penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan investasi.
Harapannya, koordinasi yang diperkuat melalui forum Forkopimda dapat menghasilkan langkah bersama untuk menciptakan Sumatera yang aman, damai, rukun, dan kondusif sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Noto)

















