Beranda Banyuasin Satgas TNI Turun Cegah Karhutla Banyuasin, 8 Kecamatan Jadi Prioritas

Satgas TNI Turun Cegah Karhutla Banyuasin, 8 Kecamatan Jadi Prioritas

5
0
: Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian bersama Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim saat menerima kunjungan Mabes TNI dalam agenda sosialisasi pencegahan karhutla di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (28/8/2026). (Foto: Noto/cimutnews.co.id)

PANGKALAN BALAI, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca panas yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Langkah tersebut ditandai dengan kedatangan tim dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) untuk melakukan sosialisasi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla di sejumlah wilayah Banyuasin.

Namun ada satu fakta yang membuat persoalan ini tidak sederhana: dari 21 kecamatan di Banyuasin, baru delapan kecamatan yang disebut menjadi sasaran penyuluhan selama 10 hari ke depan. Di saat yang sama, sebagian wilayah Banyuasin memiliki karakter lahan gambut yang dinilai rentan terhadap kebakaran.

Lantas, seberapa efektif sosialisasi tersebut mampu mencegah api sebelum benar-benar muncul di lapangan?

Satgas TNI Mulai Turun ke Banyuasin

Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, SP didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., MM., M.BA., IPU ASEAN ENG menerima kunjungan Mabes TNI dalam agenda silaturahmi dan sosialisasi pencegahan karhutla.

Pertemuan berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (28/8/2026).

Penurunan satuan tugas TNI tersebut disebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto sekaligus bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam menghadapi ancaman karhutla.

Persoalan ini menjadi penting karena musim panas dan kondisi lahan kering dapat memperbesar risiko munculnya titik api, terutama pada wilayah yang memiliki lahan gambut.

Pemerintah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian mengatakan pemerintah daerah menyambut baik kunjungan Mabes TNI sebagai bentuk penguatan koordinasi antarinstansi.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.

TNI, Polri, pemerintah daerah hingga masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran dan dampak asap.

“Pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak bencana asap,” ujar Netta.

Baca juga  Program Pekarangan Pangan Bergizi di Banyuasin Dorong Swasembada dan Ketahanan Ekonomi Warga

Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan peran pemerintah kecamatan dan desa, serta melakukan sosialisasi secara berkelanjutan.

Di atas kertas, pola tersebut menunjukkan adanya upaya pencegahan sebelum kebakaran meluas.

Tetapi efektivitasnya tetap akan ditentukan oleh apa yang terjadi setelah tim meninggalkan lokasi sosialisasi.

Delapan Kecamatan Jadi Sasaran

Mabes TNI dijadwalkan melakukan penyuluhan selama 10 hari di delapan kecamatan.

Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Rantau Bayur, Makarti Jaya, Banyuasin III, Betung, Rambutan, Banyuasin I, Pulau Rimau dan Talang Kelapa.

Delapan kecamatan itu merupakan bagian dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Artinya, program awal ini menyasar sebagian wilayah Banyuasin dengan pendekatan edukasi dan pencegahan.

Di sisi lain, kondisi karhutla tidak mengenal batas administratif. Ketika api muncul di satu kawasan, dampaknya dapat merembet ke wilayah lain, terutama apabila kondisi angin, vegetasi dan kelembapan mendukung penyebaran api.

Karena itu, keberadaan delapan titik sasaran tersebut sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pola pencegahan diterapkan pada wilayah lain yang tidak masuk dalam agenda penyuluhan awal.

Empat Posko Disiapkan

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memiliki empat posko untuk mengantisipasi apabila terjadi kebakaran.

Keberadaan posko menjadi bagian penting dalam sistem kesiapsiagaan.

Namun posko bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penanganan karhutla.

Kecepatan mendeteksi titik api, kesiapan personel, akses menuju lokasi, ketersediaan sumber air, kondisi peralatan hingga kemampuan melakukan pemadaman dini menjadi rangkaian yang menentukan.

Semakin lambat api diketahui, semakin besar pula potensi persoalan yang harus dihadapi.

Hal inilah yang membuat pencegahan jauh lebih penting dibanding hanya mengandalkan penanganan setelah kebakaran terjadi.

Gambut Banyuasin Menjadi Titik Rawan

Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim menyoroti karakter lahan gambut di wilayah Banyuasin.

Baca juga  Polres Banyuasin Resmikan Gedung SPPG I untuk Perkuat Pelayanan Gizi dan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Ia menyebut sebagian besar wilayah Banyuasin memiliki lahan gambut dengan kedalaman yang dapat mencapai tiga meter dan memiliki kerentanan terhadap kebakaran.

Karakter gambut membuat persoalan karhutla menjadi lebih kompleks.

Api yang terlihat di permukaan belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di bawah tanah. Dalam kondisi tertentu, bara dapat bertahan dan kemudian memunculkan kembali titik api.

Erwin karena itu mendorong sejumlah langkah, mulai dari patroli, pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar, pengelolaan lahan gambut, penguatan masyarakat, pengawasan perusahaan hingga peningkatan kesiapsiagaan TNI dan Polri.

Edukasi masyarakat juga menjadi bagian penting karena pencegahan karhutla pada akhirnya tidak hanya bergantung pada kemampuan petugas memadamkan api.

TNI Dorong Pencegahan dari Hulu

Brigjen TNI Ginting dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan sekaligus edukasi masyarakat.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka area perkebunan maupun pertanian.

Untuk tahap awal, tim Mabes TNI akan turun langsung memberikan penyuluhan di delapan kecamatan.

“Melalui kehadiran Satgas Mabes TNI ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu daerah menghadapi ancaman karhutla,” kata Brigjen Ginting.

Ia menggambarkan kondisi Banyuasin yang memiliki lahan gambut seperti berada di dekat sumber api yang sewaktu-waktu dapat terbakar jika tidak diantisipasi.

Pesan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla Banyuasin bukan hanya soal bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana mencegah api muncul sejak awal.

Kontrasnya: Sosialisasi Berjalan, Risiko Tetap Ada

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa tantangan karhutla tidak selesai hanya dengan satu agenda sosialisasi.

Ada wilayah yang harus dijangkau, masyarakat yang harus terus diedukasi, lahan yang harus diawasi, serta potensi titik api yang harus dideteksi sedini mungkin.

Bahan informasi kegiatan ini belum memuat data terbaru mengenai jumlah titik panas, luas lahan terbakar, frekuensi kejadian karhutla atau evaluasi efektivitas empat posko BPBD.

Baca juga  Tiga Raperda Banyuasin Disepakati DPRD, dari Modal Bank hingga Pengelolaan Air Limbah

Data tersebut penting untuk melihat apakah strategi pencegahan yang dijalankan benar-benar sejalan dengan kondisi risiko di lapangan.

Begitu pula belum ada penjelasan rinci mengenai indikator keberhasilan program penyuluhan selama 10 hari tersebut.

Apakah keberhasilannya diukur dari jumlah masyarakat yang mendapat edukasi, berkurangnya pembukaan lahan dengan cara membakar, menurunnya titik api, atau kemampuan petugas merespons laporan lebih cepat?

Pertanyaan tersebut penting karena program pencegahan membutuhkan ukuran yang jelas agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Pekerjaan Rumah Setelah Satgas Turun

Kehadiran Mabes TNI tentu dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman karhutla.

Tetapi setelah agenda penyuluhan berakhir, pekerjaan terbesar justru berada di tingkat paling bawah.

Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, perusahaan dan masyarakat harus memastikan pesan pencegahan benar-benar diterapkan.

Hingga kini, belum semua aspek risiko tersebut terjawab dari agenda sosialisasi yang berlangsung.

Banyuasin memiliki wilayah yang luas dan karakter lahan yang berbeda-beda. Karena itu, pendekatan pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan satu metode atau satu institusi.

Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah apakah penguatan personel dan edukasi selama 10 hari ini mampu diterjemahkan menjadi sistem pencegahan yang berjalan sepanjang musim rawan kebakaran.

Sebab dalam persoalan karhutla, keberhasilan sesungguhnya bukan ketika petugas berhasil memadamkan api.

Keberhasilan justru ketika api tidak sempat membesar—atau bahkan tidak pernah muncul sejak awal. (Noto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here