
Baturaja, CimutNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar kegiatan makan bersama gratis yang mendapat sambutan antusias masyarakat. Kegiatan yang berlangsung selepas salat Jumat, 31 Juli 2026, di kawasan depan Rumah Dinas Bupati OKU, Baturaja, itu menjadi ruang perjumpaan langsung antara pemerintah dan warga.
Sejak selepas salat Jumat, masyarakat tampak memadati lokasi untuk menikmati hidangan yang disediakan tanpa dipungut biaya. Suasana berlangsung hangat dengan interaksi antara warga, keluarga, dan unsur pemerintah daerah.
Bagi sebagian warga, manfaat kegiatan tersebut tidak berhenti pada makanan yang diterima. Makan bersama juga menjadi kesempatan untuk berkumpul dan menikmati suasana kebersamaan tanpa harus mengeluarkan biaya untuk konsumsi pada hari itu.
“Alhamdulillah kami sangat terbantu. Bisa makan bersama keluarga tanpa mengeluarkan biaya. Semoga kegiatan seperti ini terus ada karena manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Zul, salah seorang warga.
Makan Bersama Gratis Jadi Ruang Interaksi Pemerintah dan Warga
Antusiasme masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Warga tidak hanya datang untuk mendapatkan makanan, tetapi juga memanfaatkan momentum itu untuk berinteraksi dalam suasana yang lebih terbuka dan informal.
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas respons masyarakat. Menurut dia, kebahagiaan warga menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
Bupati juga meminta doa masyarakat agar kegiatan makan bersama gratis dapat terus berlanjut.
“Mohon doa dari seluruh masyarakat agar kegiatan makan bersama gratis ini dapat terus berlanjut. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kesehatan, dan kemampuan kepada kita semua untuk terus berbagi serta menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten OKU,” ujar Teddy.
Konteks Kesejahteraan: Tantangan OKU Masih Perlu Ditangani Berkelanjutan
Kegiatan sosial semacam ini berlangsung di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan persentase penduduk miskin di OKU pada 2025 berada di angka 10,08 persen, turun dari 10,68 persen pada 2024. Jumlah penduduk miskin juga berkurang dari sekitar 41,54 ribu jiwa menjadi 39,58 ribu jiwa.
Namun, BPS mencatat bahwa pada periode yang sama Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) justru meningkat. Artinya, penurunan persentase kemiskinan perlu dibaca bersama indikator lain agar kondisi kesejahteraan masyarakat tidak hanya dilihat dari jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan OKU pada 2025 tercatat Rp588.225 per kapita per bulan, meningkat Rp24.702 dibandingkan 2024. Perubahan garis kemiskinan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan memenuhi kebutuhan dasar tetap menjadi persoalan penting dalam membaca kondisi ekonomi rumah tangga.
Data tersebut memberikan konteks mengapa program atau kegiatan yang secara langsung menyentuh masyarakat memiliki arti tersendiri. Meski kegiatan makan bersama gratis tidak dapat diposisikan sebagai solusi tunggal terhadap kemiskinan, bantuan konsumsi dalam jangka pendek dapat menjadi bentuk dukungan sosial yang dirasakan langsung oleh warga.
Ekonomi Daerah dan Daya Beli Masyarakat
BPS juga menyediakan publikasi dan data ekonomi OKU hingga 2025 yang menggambarkan perkembangan perekonomian daerah. Publikasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) OKU 2021–2025 mencakup perkembangan ekonomi berdasarkan lapangan usaha dan nilai tambah yang dihasilkan daerah
Dalam konteks pembangunan daerah, peningkatan aktivitas ekonomi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan daya beli dan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah daerah karena itu tidak hanya dituntut menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
BPS sendiri menempatkan data kesejahteraan sebagai instrumen penting untuk mengevaluasi pembangunan sosial dan ekonomi serta menjadi bahan perencanaan kebijakan daerah. Publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu 2025 mencakup indikator sosial yang digunakan untuk melihat perubahan kondisi kesejahteraan Masyarakat
Sejalan dengan Arah Pembangunan Nasional
Pada tingkat nasional, penguatan kesejahteraan masyarakat merupakan bagian dari arah pembangunan dalam RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Dokumen tersebut menjadi penjabaran visi, misi, dan program pemerintah sekaligus menjadi kerangka pembangunan nasional lima tahunan.
Bappenas menjelaskan bahwa RPJMN 2025–2029 menempatkan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi, adil, dan berkelanjutan sebagai sasaran penting pembangunan.
Dalam kerangka tersebut, kegiatan sosial di tingkat daerah dapat menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang lebih luas apabila dilaksanakan secara terarah, transparan, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga tengah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, kegiatan makan bersama gratis yang digelar Pemkab OKU dalam berita ini tidak disebut sebagai bagian dari Program MBG, sehingga keduanya perlu dibedakan agar publik memperoleh informasi yang tepat.
BGN sendiri pada 2026 menekankan pentingnya pemenuhan gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta tata kelola program dalam pelaksanaan MBG. Pada Juli 2026, BGN juga menyatakan sedang mengkaji berbagai alternatif pelaksanaan MBG untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, kualitas gizi, dan keamanan pangan
Nilai Kegiatan Tidak Hanya pada Makanan
Dari sisi sosial, kegiatan makan bersama memiliki nilai yang lebih luas ketika mampu menciptakan ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Pertemuan informal seperti ini memungkinkan warga merasakan kehadiran pemerintah secara langsung sekaligus menjadi ruang komunikasi mengenai kebutuhan masyarakat.
Dalam jangka pendek, manfaat paling mudah terlihat adalah pengurangan pengeluaran konsumsi bagi warga yang mengikuti kegiatan. Akan tetapi, dampak tersebut bersifat terbatas apabila tidak diikuti kebijakan yang lebih permanen seperti penguatan pendapatan rumah tangga, penciptaan lapangan kerja, peningkatan akses layanan dasar, dan perlindungan sosial.
Dalam jangka panjang, keberlanjutan kegiatan semacam ini perlu ditopang tata kelola yang jelas. Pemerintah daerah perlu memastikan sasaran penerima manfaat, sumber pembiayaan, kualitas dan keamanan makanan, serta mekanisme evaluasi agar program tidak hanya menarik secara sosial tetapi juga efektif dari sisi kebijakan publik.
Di sisi lain, meningkatnya partisipasi masyarakat dapat menjadi indikator bahwa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga memiliki daya tarik sosial. Tantangannya adalah menjaga agar semangat berbagi tersebut berkembang menjadi kebijakan pemberdayaan yang membantu masyarakat semakin mandiri. (Agus)

















